Pendataan/Verifikasi keluarga miskin 2012
Menindak lanjuti Surat yang bersifat Penting dari Kelurahan Cokrodiningratan No. 463 / 81 tanggal 23 Juli 2012 yaitu Perihal Pendataan Keluarga Miskin yang menindaklanjuti Surat dari Pemerintah Kota Yogyakarta Nomor 463 / 3126 tanggal 19 Juli 2012, bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinsosnakertrans Kota Yogyakartaakan melaksanakan pendataan / verifikasi data keluarga Miskin di 11 RW se Kelurahan Cokrodiningratan mulai tanggal 23 Juli sampai dengan15 September 2012. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, mohon bantuan Bpak / Ibu Ketua RW / RT untuk dapat menginformasikan / menyampaikan kepada warga masyarakat di masing - masing wilayah dan mendukung pelaksanaan pendataan / verifikasi data keluarga miskin agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar