Senin, 17 Desember 2012

SOSIALISASI UJI COBA PUSKESMAS 24 JAM










Pada tanggal 15 Desember 2012 Dinas Kesehatan Kota Jogjakarta dan Puskesmas Jetis yang difasilitasi oleh Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis yang dipandu langsung oleh bapak Lurah Cokrodiningratan ( L. Murwanto, S.Sos ), mengadakan Sosialisasi rencana uji coba Puskesmas 24 jam pada tahun 2013. Acara tersebut mengundang Ketua-ketua RW dan perwakilan Ketua RT sewilayah Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatn Jetis Jogjakarta. Pada intinya warga Kota Jogja untuk memeriksa ke Puskesmas gratis dengan membawa KTP atau KK dan apabila utnuk rawat jalan ke Rumah Sakit harus menunjukkan surat rujukan dari Puskesmas, Kartu Jamkesda/KMS/KTP/KK Kota Jogja, kemudian untuk rawat inap di Rumah Sakit harus ada rujukan dari Puskesmas, Kartu Jamkesda/KMS/KTP/KK Kota Jogja. Dokter dari Puskesmas Jetis menginformasikan kalau ada warga yang meninggal di rumah bisa menghubungi Puskesmas untuk mendapatkan Surat Kematian dari Dokter, karena syarat untuk membuat akte kematian harus melampirkan surat keterangan Dokter.

                   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar